"BK harus mengambil tindakan terhadap anggota seperti ini supaya bisa menjadi pelajaran bagi anggota lain," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang kepada detikcom, Rabu (6/1/2010).
Menurut Sebastian, jika seorang anggota sudah bilang kata 'bangsat' di dalam ruang sidang terlebih lagi ke pimpinan, maka dia sudah melecehkan pimpinan dan lembaga itu sendiri. Anggota Dewan seperti itu, lanjut Sebastian, patut diberikan sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanksi yang akan diberikan BK nantinya akan beragam. "Sanksi bisa saja Ruhut minta maaf secara khusus ke Gayus atau minta maaf ke seluruh anggota DPR dan masyarakat karena ucapannya itu disiarkan langsung ke masyarakat," katanya. (amd/mok)











































