Aritonang. Dia diperiksa terkait dugaan penggelembungan pengadaan gerbong eks kereta Jepang yang diduga merugikan negara sebanyak Rp 11 miliar.
Ditemui seusai diperiksa, Wendy mengatakan dirinya diperiksa sebagai Sekjen Dephub pada saat pengadaan itu berlangsung. "Dulu sebagai Sekjen," ujar Wendy kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (6/1/2010).
Wendy mengatakan tidak tahu siapa yang menandatangani pengadaan gerbong eks kereta Jepang itu. Menurutnya pengadaan itu ada di pimpinan proyek termasuk harganya."Harga segitu pimpro di dalam direktorat jenderalnya sendiri," kilah Wendy.
Dia menambahkan, dana pengadaan gerbong kereta ini dari DIPA yang sudah
disetujui oleh DPR. Ketika ditanya apakan Menteri Perhubungan saat itu, Hatta Rajasa mengetahui soal ini, Wendy mengelak.
"Ke penyidik ya. Masing-masing kita hanya memberi keterangan sesuai kewenangan," katanya. (Rez/mok)











































