"Saya juga belum tahu bagaimana. Nanti kita akan konsultasi dengan Seskab dan Meneg PAN," jawab Menkes Endang Rahayu di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1/2010).
Kepada wartawan yang menemuinya di sela upacara pelantikan seskab dan wakil menteri, Menkes membenarkan bahwa Fahmi Idris selama ini belum pernah menduduki posisi eselon 1A. Bahkan mantan Ketua IDI itu bukan seorang pejabat karir di lingkungan Depkes.
"Beliau bukan di bawah saya. Saya kurang tahu beliau apa pangkatnya dan golongan berapa," sambungnya.
Menkes menambahkan, koordinasi dan konsultasi segera dia lakukan untuk memenuhi syarat administratif agar Fahmi Idris bisa dilantik sebagai wakilnya. Yakni dengan Seskab dan Meneg PAN.
"Nanti kita akan pelajari aturannya bagaimana," ujarnya.
(lh/mad)










































