Kepala Kanwil Depkum HAM Jateng, Chairuddin idrus mengatakan di Jateng terdapat 24 LP, 20 rutan, 6 Bapas, dan 8 Rubhasan. Ke-9 LP yang overload berada di Semarang, Pati, Purwokerto, Kendal, Magelang, Slawi (Tegal), Brebes, Pekalongan, dan Salaltiga.
Chairuddin mencontohkan, LP Klas I Semarang yang berkapasitas 530 diisi 830 napi, Pati berkapasitas 111 diisi 284 napi, Puwokerto berkapasitas 250 diisi 317 napi, Kendal berkapasitas 151 diisi 260, dan lain-lain. "Pendeknya, kisaran overloaded-nya dari puluhan hingga ratusan," katanya ketika ditemui di kantornya, Jl Dr Cipto Semarang, Rabu (6/1/2010).
Dengan terbatasnya jumlah pegawai, kata Chairuddin, pelayanan terhadap napi tidak optimal. Hal itu juga bisa memunculkan gangguan keamanan, mulai dari perkelahian hingga upaya melarikan diri.
Chairuddin mengaku telah mengajukan anggaran untuk renovasi LP. Namun sejauh ini belum ada tanda-tanda usaha itu berhasil. Tahun ini hanya LP Purwokerto yang direnovasi.
Untuk tambahan pegawai, tahun ini, Depkum HAM hanya mendapatkan 45 pegawai baru. "Itu jelas kurang memadai. Apalagi saat ini, banyak pegawai yang usianya di atas 50 tahun," ungkapnya.
Untuk mengatasi keterbatasan itu, Depkum HAM telah memasang CCTV di sejumlah LP dan berusaha menambah jumlahnya. Namun karena terkendala dana, hanya beberapa LP yang dipasangi benda tersebut.
"Sejauh ini, ya kita maksimalkan apa yang ada. Baik SDM maupun infrastruktur. Harus pandai-pandai mengatur strategi," pungkasnya.
(try/djo)










































