"Supaya mau menjadi saksi mengenai keberadaan senjata api (senpi) yang kejadiannya di Maluku," kata Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rivai di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2010).
Aan, lanjut Rivai, pernah bekerja di perusahaan VL. "VL itu bekas atasan Aan," tambah Rivai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Edwin, saat penganiayaan itu terjadi, ada 3 oknum Polda Maluku menyaksikan peristiwa itu. Petugas Polda Maluku itu pula yang menyerahkan Aan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan narkoba dengan bukti 1 butir ekstasi yang sudah dihaluskan. Padahal tes urine Aan hasinya negatif dari barang terlarang itu.
Kini polisi memfokuskan penyelidikan pada kasus penganiayaan. "Kita fokus ke tindak pidana penganiayaan," tutup Rivai. (ndr/iy)










































