"Dia sudah divisum, kesimpulan visum dia mengalami memar dan nyeri," kata Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Rivai di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2009).
Polisi sudah memeriksa Aan sebagai saksi pelapor. Rencananya polisi juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya, termasuk VL.
"Nanti ada Roni dan Anwar, kemudian minggu depan meningkat ke saksi-saksi lainnya termasuk terlapor," terang Rivai tanpa memerinci kedua saksi itu lebih jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Edwin, saat penganiayaan terjadi 3 oknum Polda Maluku menyaksikan peristiwa itu. Petugas Polda Maluku itu pula yang menyerahkan Aan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan narkoba dengan bukti 1 butir ekstasi yang sudah dihaluskan. Padahal tes urine Aan hasinya negatif dari barang terlarang itu.
(ndr/iy)











































