Propam Polda Metro Periksa Perwira Polisi Satuan Narkoba

Aan Dijebak Kasus Narkoba

Propam Polda Metro Periksa Perwira Polisi Satuan Narkoba

- detikNews
Rabu, 06 Jan 2010 13:32 WIB
Propam Polda Metro Periksa Perwira Polisi Satuan Narkoba
Jakarta - Propam Polda Metro Jaya mengusut dugaan penjebakan kasus narkoba atas mantan karyawan PT Maritim Timur Jaya (anak perusahaan PT Artha Graha) Susandi alias Aan (30). Polisi pun sudah memeriksa perwira di unit narkoba Polda Metro Jaya Kompol Apollo Sinambela.

"Sedang dalam pemeriksaan oleh bidang Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (6/1/2010).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka Putra, sebelumnya, menjelaskan pihaknya hanya menerima pelimpahan kasus Aan dari Polda Maluku Utara. Polda Maluku Utara menangkap Aan di Gedung Artha Graha pada 14 Desember 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya menurut kuasa hukum Aan dari Kontras, Edwin Partogi, pada 14 Desember 2009 itu, Aan sedang berada di Gedung Artha Graha yang merupakan kantor pusat PT Maritim Timur Jaya. Aan sedang ada urusan administrasi keuangan di kantor itu. Tiba-tibaย  Aan dimintai keterangan oleh VT yang ditemani 3 polisi dari Polda Maluku tentang kepemilikan senjata api DT, mantan bos Aan.

Aan, lanjut Edwin, menolak memberikan informasi sehingga ia pun dianiaya VT dengan disaksikan 3 oknum Polda Maluku. Namun anehnya setelah itu Aan malah diseret ke unit Narkoba Polda Metro Jaya dengan tuduhan kepemilikan 1 butir ekstasi. Padahal tes urin menyatakan Aan negatif dari zat terlarang tersebut.

(ndr/iy)


Berita Terkait