Caleg PKB Temukan Jual Beli Suara di Sumut

Caleg PKB Temukan Jual Beli Suara di Sumut

- detikNews
Selasa, 13 Apr 2004 10:31 WIB
Jakarta - Caleg PKB Daerah Pemilihan (DP) III Sumut, Bara Hasibuan, mengidentifikasi adanya kasus jual beli suara di Kab.Simalungun dan Kab.Langkat-Sumut.Di Langkat misalnya, petugas PPK telah menawarkan kepada salah seorang caleg untuk menaikkan suara 1000-1500 suara, asal mau membayar Rp 5 juta per PPK. Sedangkan di Kab.Simangulun, tawaran harga setiap harga seharga Rp 3.000/surat suara. Demikian disampaikan Bara pada detikcom di DPP PKB, Jl.Kalibata Timur I/12, Jaksel, Selasa (13/4/2004)."Pemilu 2004 telah dinodai banyaknya skandal jual beli suara yang terjadi di berbagai jenjang. Mulai dari tingkat PPS, kecamatan, hingga di tingkat KPU. Ironisnya, jual beli suara ini dilakukan oknum-oknum dengan memanfaatkan surat suara yang tidak terpakai karena pemilihnya tidak hadir," kata Bara.Ditaksir jumlah suara yang tidak terpakai maupun yang rusak di setiap kecamatan berkisar 25-40%. Surat suara inilah yang dijual dan dihargai mulai Rp 3.000 hingga Rp 5.000.Selain itu, tidak mustahil pula bahwa salah satu sumber kelambatan penghitungan suara saat ini disebabkan oleh adanya proses menunggu untuk terjadinya transaksi atau pelelangan suara terlebih dulu, sebelum hasil penghitungannya sampai di Pusat Tabulasi Nasional Pemilu (PTNP) 2004.Untuk itu Bara meminta agar aparat kepolisian menangkap pelaku skandal jual beli suara dan mendiskualifikasi kepada caleg atau pun partai yang terbukti melakukan pelanggaran.Dilakukan penghitungan ulang terhadap daerah-daerah yang terjadi manipulasi dan skandal jual beli suara. (nrl/)


Berita Terkait