Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Anggodo Widjojo pada Kamis (7/1/2010) besok. KPK percaya Anggodo akan memenuhi panggilan. Bila tidak KPK akan mengambil tindakan.
"Ya tentunya dari KPK akan ada upaya-upaya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/1/2010).
Sayangnya, Johan enggan menjelaskan tindakan itu. Termasuk apakah itu upaya paksa. "Saya tidak mau seandainya-seandainya. Yang jelas Anggodo sudah dicegah," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggodo akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kasus pidana yakni upaya menghalang-halangi dan percobaan penyuapan. KPK memiliki bukti kuat yakni rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK).
(ndr/iy)