Propam Sudah Periksa Aan dan 2 Anggota Polisi

Dijebak Kasus Narkoba

Propam Sudah Periksa Aan dan 2 Anggota Polisi

- detikNews
Rabu, 06 Jan 2010 12:56 WIB
Propam Sudah Periksa Aan dan 2 Anggota Polisi
Jakarta - Laporan penganiayaan terhadap mantan karyawan PT Maritim imur Jaya Susandi alias Aan di Gedung Artha Graha langsung ditindaklanjuti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Aan sudah dimintai keterangan bersama 2 anggota polisi.

"Hari Senin (4/1/2010) kemarin malam sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan korban terkait laporan ke Propam Mabes Polri," kata tim pendamping Aan dari Kontras, Edwin Partogi di Jakarta, Rabu (6/1/2010).

Pemeriksaan terhadap Aan berlangsung hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Selain itu, dua anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya juga ikut diperiksa sebagai saksi.

"Kalau nggak salah, namanya Agung. Lalu ada Apollo Sinambela," lanjutnya.

Selain itu, Aan juga sudah diperiksa oleh Resimen Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya Selasa kemarin. Aan dimintai keterangan terkait laporannya soal penganiayaan.

Menurut Edwin, hasil visum Aan kini sudah diketahui. Hasilnya, Aan diketahui mengalami luka di bagian muka akibat pukulan benda tumpul.

"Kalau berdasarkan keterangan Aan pada kami di bagian bawah mata, hidung dan bibir luka dan termasuk juga di bagian dada," jelasnya.

Aan ditahan sejak 15 Desember karena diduga dijebak terkait kepemilikan narkoba. Pria berumur 30 tahun tersebut sempat dianiaya dengan alasan tidak memberikan informasi terkait kepemilikan senjata api milik DT, mantan bosnya di PT Maritim Timur Jaya.

Aan diduga dianiaya VT di Gedung Artha Graha dengan disaksikan 3 oknum Polda Maluku Utara. Hingga kemudian setelah beberapa jam diinterogasi disertai penganiayaan, dia diserahkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan memiliki narkoba.


(mad/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads