Ketua DPD: Menhub Harus Tindak Tegas Freeport

Freeport vs Garuda

Ketua DPD: Menhub Harus Tindak Tegas Freeport

- detikNews
Rabu, 06 Jan 2010 12:30 WIB
Ketua DPD: Menhub Harus Tindak Tegas Freeport
Jakarta - Ketua DPD Irman Gusman menilai PT Freeport sudah melanggar UU Perhubungan Udara dengan tidak memberikan avtur untuk Garuda Indonesia. Oleh karena itu Menhub harus menindak tegas Freeport.

"Apa yang dilakukan oleh Freeport itu menurut saya tidak bisa dibenarkan. Bagaimanapun dunia penerbangan punya aturan sendiri," kata Irman saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/1/2010).

Menurut Irman, walaupun Freeport yang mempunyai fasilitas tersebut, tetapi harus tunduk dengan hukum di Indonesia yang memiliki Undang-undang Perhubungan. Tidak boleh ada tindakan semana-mena yang merugikan masyarakat.

"Kesan yang muncul itu di Freeport tidak tepat, arogan. Dunia penerbangan
harus terjamin dari segala faktor apa pun, perlu ada teguran keras dari Menteri Perhubungan," jelas Irman.

Irman menilai Freeport sudah lupa dengan kewajibannya di Indonesia. "Selama
ini Freeport lebih banyak memanfaatkan kekayaan Indonesia. Dia lupa harus
tunduk dengan dengan UU perhubungan udara di Indonesia," tutupnya.

(van/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads