Draf Perubahan AD/ART, PAN Ubah Sistem Penetapan Calon untuk Pilkada

Jelang Kongres PAN

Draf Perubahan AD/ART, PAN Ubah Sistem Penetapan Calon untuk Pilkada

- detikNews
Rabu, 06 Jan 2010 11:45 WIB
Draf Perubahan AD/ART, PAN Ubah Sistem Penetapan Calon untuk Pilkada
Jakarta - Berbagai usulan perubahan dilakukan dalam draf perubahan AD/ART PAN yang akan dibahas dalam Kongres PAN di Batam. Setelah penambahan posisi wakil ketua umum, ada juga soal perubahan sistem penetapan calon kepala daerah yang akan diusung PAN.

Sebelumnya, penentuan kepala daerah tingkat II mutlak diputuskan oleh DPW PAN dengan meminta persetujuan DPP. Dalam usulan draf kali ini, seluruh keputusan akan dikeluarkan oleh DPP. Posisi DPW hanya mengusulkan, demikian juga dengan pengusulan calon gubernur.

"Soal pilkada bupati atau walikota, keputusannya ditarik ke DPP. Sebelumnya kan satu tingkat di atasnya, sekarang 2 tingkat di atasnya," kata Wakil Sekjen DPP PAN Viva Yoga Mauladi kepada detikcom, Rabu (6/1/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang juga menjadi Sekretaris SC Kongres PAN di Batam ini membantah jika upaya penarikan kewenangan dari DPW ke DPP sebagai upaya sentralisasi. Penarikan kewenangan soal pilkada ke DPP semata-mata dalam rangka memperkuat konsolidadsi dan menegakkan struktur partai yang kuat.

"Ini bukan sentralisasi, partai kan butuh perjuangan struktural dan butuh tertib asas dan organisasi. Sekali lagi bukan sentralisasi," bantah Viva.

SK Kepengurusan

Sejalan dengan keputusan penetapan calon kepala daerah yang akan diusung PAN, pemberian SK (surat keputusan) pengurus DPD PAN juga akan ditarik ke DPP. Sebelumnya, untuk pengeluaran SK DPD hanya cukup dilakukan oleh kepengurusan satu tingkat di atasnya yaitu DPW. Begitu juga dengan SK kepengurusan DPW yang dikeluarkan oleh DPP.

"Penentuan SK kepengurusan pada periode 2005-2010 diterbitkan 1 tingkat di atasnya. Ada usulan baru sistem SK ini dikembalikan ke sistem kongres 2000-2005, yaitu dikembalikan ke DPP," kata Viva.

Menurut salah satu politisi DPR ini, penarikan SK ke DPP semata-mata demi tujuan tertib administratif. Selain itu juga dalam rangka memperkuat koordinasi dan konsolidasi partai selama 5 tahun mendatang.

Saat ditanya apakah optimis usulan perubahan tata tertib ini akan mulus, Viva menilai akan banyak diskusi dan dinamika yang berkembang. Sebab, dengan usulan perubahan AD/ART tersebut, akan banyak kewenangan DPW yang terpangkas dalam beberapa hal strategis.

"Nanti pasti akan ada 2 pendapat. Saya kira akan keras perdebatannya nanti di kongres, karena menyangkut tafsir otonomi, pendelegasian partai, administratif dan politik," pungkasnya.


(yid/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini