Gayus: Pencatutan Nama Burhanuddin Hukum Pidana

Kasus Century

Gayus: Pencatutan Nama Burhanuddin Hukum Pidana

- detikNews
Rabu, 06 Jan 2010 11:48 WIB
Gayus: Pencatutan Nama Burhanuddin Hukum Pidana
Jakarta - Mantan Direktur Pengawasan Bank 1 BI Sabar Anton Tarihorang mengakui disposisi merger untuk Gubernur BI salah sasaran dalam rapat Pansus kemarin. Pansus Century ragu dengan keterangan Sabar dan memandang telah terjadi pelanggaran pidana.

"Dia kan sekarang diketik komputer, kalau salah kutip agak aneh. Ini bukan administrasi. Ini hukum pidana," kata Wakil Ketua Pansus Century Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/1/2010).

Menurut Gayus, salah kutip tidak selalu disebabkan mal-administrasi. Apabila sampai terjadi, ujar Gayus, harus ada tanggung jawab hukum. "Tidak gampang seperti itu minta maaf," papar Gayus.

Apalagi, menurut Gayus, kesalahan Sabar berbuntut panjang. Bahkan DPR sampai harus mengusut melalui panitia angket Century.

"Tahu setelah lima tahun ini menguatkan kalau bukan salah kutip. Menimbulkan produk BI yang merugikan, saya rasa ini iktikad tidak baik," keluhnya.

Untuk membuka tabir kebohongan, Gayus akan membawa pansus 'lebih keras' bersuara. "Kami akan coba metode baru, kami akan konfrontir," tutupnya.

Sabar, dalam keterangannya di depan Pansus Century DPR, mengaku telah salah kutip dalam menulis persetujuan atau disposisi merger yang ditandatangani Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Sabar menulis kata 'Gubernur', bukan 'Deputi Gubernur' dalam disposisi tersebut. Akibatnya, Sabar dituding melakukan manipulasi dalam memperlancar proses merger 3 bank, sehingga Bank Century bisa lahir.

Β 

Β 

(van/mad)


Berita Terkait