"Ada yang menarik kecurigaan kita. Apa hubungan Sabar (Sabar Anton, mantan direktur pengawasan BI) dengan pencatutan itu?" tanya peneliti senior ICW, Yanuar Rezky, saat dihubungi lewat telepon, Rabu (6/1/2010).
Sabar, dalam keterangannya di depan Pansus Century DPR, mengaku telah salah kutip dalam menulis persetujuan atau disposisi merger yang ditandatangani Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. Karena surat yang salah ketik ini, Sabar dituding melakukan manipulasi dalam memperlancar proses merger 3 bank, sehingga Bank Century bisa lahir.
Menurut Yanuar, kejadian ini perlu ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga hukum terkait yang sedang menyelidiki kasus Century. Terutama jika ada pihak-pihak yang diuntungkan lewat pencatutan tersebut.
"Harus dicari apakah ada unsur manfaat dari motif yang dilakukan," tegasnya.
Terhadap pencatutan nama, Yanuar menilai langkah Burhanuddin yang melaporkan hal tersebut ke internal BI sudah tepat. Hanya saja, tindak lanjut dari laporan perlu terus dipantau oleh publik.
"Kalau memang merasa dicemarkan nama baiknya bisa pidana. Silakan saja," pungkasnya.
(mad/nrl)











































