"Langkah yang dipersiapkan pertama, yang masuk dalam daftar ini masih bekerja atau tidak dan masih bermain atau tidak. Kalau masih kita tangkap, kita proses," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (6/1/2010).
Menurut Edward, Polri sudah melakukan pendataan inventaris secara umum. Polri juga sudah mengetahui modus dan cara kerja mafia hukum di jajaran Polri.
"Kita juga lakukan penertiban karena ini ada kelemahan sistem. Sistemnya kita perbaiki agar tidak ada peluang dan dimanfaatkan oleh para markus," ujarnya.
Polri juga membuat sistem pencegahan agar jangan sampai para mafia hukum baru bermunculan. Prioritasnya mencegah supaya tidak ada lagi mafia hukum.
"Ini bagian dari sasaran yang akan ditertibkan," tukasnya.
Namun Edward enggan menjelaskan modus para mafia hukum tersebut. "Nantilah. Nanti kalau dikasih, pindah modus baru. Kita baru inventaris pemain dari luar tapi kita inventaris bisa dari dalam," tandasnya.
Polri sudah punya alat teknologi yang canggih sehingga tidak akan ada lagi mafia hukum yang bisa lolos.
"Kita menggunakan orang, peralatan, dan teknologi sehingga tidak ada anggota Polri yang luput dari pantauan Kabareskrim," katanya.
Edward mengatakan, daftar inventaris nama-nama mafia hukum yang sudah dikantongi Polri itu tidak akan diserahkan ke Satgas. Polri hanya berkoordinasi dan bekerjasama dengan Satgas.
"Kita akan bekerjasama sebagaimana penjelasan Kapolri sudah menyiapkan tim untuk membantu Satgas kemudian sepenuhnya diserahkan kepada Satgas," ungkapnya.
Menurut Edward, sistem Polri bisa menjaring mafia-mafia hukum yang berada di luar Polri. "Kan ada Satgas kalau di internal Polri ada," jelasnya. (gus/iy)











































