SBY Seharusnya Pertimbangkan Wakil Menkumham dan Mendagri

SBY Seharusnya Pertimbangkan Wakil Menkumham dan Mendagri

- detikNews
Selasa, 05 Jan 2010 22:31 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya mempertimbangkan posisi wakil menteri hukum dan HAM, menteri dalam negeri dan menteri negara Badan Usaha Milik Negara. Menteri dalam tiga pos tersebut juga memerlukan wakil untuk mengoptimalkan kinerjanya.

"Ini yang harus dipertimbangkan Presiden SBY," kata Ketua DPP Bidang Politik PDI  Perjuangan, Tjahjo Kumolo, lewat pernyataan tertulis kepada detikcom, Selasa (5/1/2010).

Menurut Tjaho, ketiga menteri tersebut akan banyak tersita waktunya ke DPR untuk membahas Rancangan Undang-undang dengan segala kompleksitasnya. Posisi wakil menteri diharapkan dapat menutup keterbatasan waktu yang dimiliki menteri tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ketiga kementerian tersebut kinerjanya juga masih belum ada perubahan apa-apa selama lima tahun ini," kata Tjahjo.

Namun demikian, untuk wakil menteri keuangan, menteri pertahanan, menteri kesehatan, menteri pendidikan nasional dan menteri perencanaan pembangunan, yang sudah ditetapkan presiden, menurut Tjahjo, hal itu tidaklah masalah.

"Itu sepenuhnya hak prerogatif presiden," katanya.

Rencananya, 6 wakil menteri akan dilantik Presiden, Rabu 6 Januari 2010. Mereka yaitu Dipo Alam (Sekretaris Kabinet), Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin (Wakil Menhan), Anggito Abimanyu (Wakil Menkeu), Fazli Djalal (Wakil Mendiknas), Fahmi Idris (Wakil Menkes), Lukita Dinarsyah Tuwo (Wakil Menteri PP/Kepala Bappenas).

(lrn/ape)


Berita Terkait