2 TPS Maluku Tenggara Barat akan Gelar Pemilu Ulang
Senin, 12 Apr 2004 21:05 WIB
Ambon -
Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku terpaksa menggelar pemilu ulang. Pasalnya, ditemukan adanya pelanggaran pada pemilu 5 April lalu. Pelanggaran itu dilaporkan oleh 18 parpol ke Panwaslu dan KPUD Maluku. Dalam laporannya, ke-18 parpol itu menyatakan sikap menolak hasil pemilu di MTB. Anggota KPUD Maluku MG Lailossa kepada detikcom di Ambon, Senin(12/04/04) mengatakan setelah menerima laporan dari 18 parpol, Kamis (8/04/04) lalu, pihaknya bersama Panwaslu Provinsi Maluku langsung menuju MTB. Dalam kunjungan ke MTB itu, kata Lailossa, tim menemukan terjadinya kecurangan pemilu di 2 TPS di Daerah Pemilihan (DP) III MTB yang dilakukan Ketua KPPS dan kepala dusun setempat. Mereka mencoblos gambar partai tertentu mewakili para pemilih lainnya, sehingga KPUD Maluku kemudian memutuskan dilakukan pemilu ulang. "Kami minta agar dilakukan pemungutan suara ulang di dua TPS itu," ujarnya.Disinggung soal surat suara untuk pemilu ulang, menurut Lailossa, KPUD Maluku telah menyiapkan 600 surat suara berdasarkan jumlah pemilih di dua TPS itu. Dia berharap pemilu ulang sudah bisa dilakukan Rabu (13/4/2004) nanti.Lailossa menyebutkan, 2 orang tersangka yang diduga melakukan pelanggaran pemilu telah diamankan di Polsek Larat, MTB. Lima orang saksi telah dimintai keterangan. "Indikasinya sangat kuat kalau mereka dengan sengaja mencoblos sendiri surat suara untuk partai tertentu," katanya.Dikatakan Lailossa, pada kunjungan sehari itu, Panwaslu Maluku melakukan pengamatan terhadap pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye hingga masa tenang. Sementara, KPUD Maluku memastikan apakah pelanggaran saat hari "H" pemilu itu benar-benar terjadi sesuai dengan laporan 18 parpol. Laporan yang diajukan 18 parpol menyebutkan telah terjadi penyimpangan pemilu dari kegiatan masa kampanye, masa tenang dan pada hari "H" pemilu 5 dan 6 April 2004. Ke-18 parpol tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Pelopor, PNBK, PNI Marhaenisme, PKP Indonesia, PBR, PSI, Partai Demokrat, PDS, Partai Patriot Pancasila, PDK, PKPB, PAN, PKS, PBB, Partai Merdeka, PBSD dan PPDI.
(rif/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































