Data Dimanipulasi, FPDIP Tolak Surat Presiden Soal JPSK

Kasus Bank Century

Data Dimanipulasi, FPDIP Tolak Surat Presiden Soal JPSK

- detikNews
Selasa, 05 Jan 2010 17:17 WIB
Data Dimanipulasi, FPDIP Tolak Surat Presiden Soal JPSK
Jakarta - Surat Presiden SBY terkait RUU tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) No 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dinilai menggunakan data yang keliru. FPDIP pun menolak surat itu.

"Kita tolak hal itu, data-datanya dimanipulasi," kata anggota FPDIP Panda Nababan di Gedung DPR, Senayan, Jakata, Selasa (5/1/2010).

Panda menyatakan, surat bernomor R-61/Pres/12/2009 itu menyebutkan DPR menolak Perpu itu pada sidang paripurna 30 September 2009. "Padahal DPR telah menolaknya pada 18 Desember 2008," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panda menjelaskan pada tanggal 30 Desember 2009 itu adalah laporan Komisi XI DPR soal tidak diteruskannya RUU JPSK. "Jadi bukan penolakan Perpu," katanya.

Perpu No 4/2008 tentang JPSK menjadi landasan hukum bagi Menkeu Sri Mulyani dan Boediono yang dulu menjabat Gubernur Bank BI mau menggelontorkan uang untuk Bank Century.

(nal/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads