"Kan itu bisa jadi perpustakaan budaya. Jadi situs itu termasuk bagian perpustakaan," ujar Mendiknas M Nuh di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2010).
Setelah ditemukan adanya situs candi, maka otomatis status lahan tersebut menjadi lahan konservasi dan menjadi wewenang Dinas Purbakala untuk mengelolanya.
M Nuh menegaskan, kepemilikan lahan tetap hak pihak UII Yogyakarta. Maka jalan tengah yang menurutnya tepat berdasarkan perkembangan, sejauh ini adalah menjadikan situs itu sebagai bagian perpustakaan.
"Jadi nggak perlu ada tukar guling lahan," imbuhnya.
Sebuah candi ditemukan di lokasi pembangunan perpustakaan UII Yogyakarta. Diduga candi itu merupakan peninggalan zaman kerajaan Mataram Hindu abad IX-X Masehi. Candi itu berkaitan erat dengan beberapa situs dan penemuan peninggalan purbakala zaman Hindu di daerah Sleman. (lh/nik)











































