Menag Minta Mabes Polri Panggil Kembali Farid Faqih
Senin, 12 Apr 2004 19:50 WIB
Jakarta - Menteri Agama RI, Said Agil Husin Al Munawar mendesak Mabes Polri untuk memanggil kembali Koordinator Government Wacth (Gowa) Farid Faqih yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik."Bila dua kali tidak dipanggil Farid Faqih tidak hadir, maka Polri dapat memanggil paksa," kata kuasa hukum Menag, Indra Sahnun Lubis di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/4/2004). Kepada wartawan, Indra mengatakan, Farid tidak bisa membuktikan tuduhan kalau Menag telah melakukan penipuan dan pemerasan terhadap calon haji. "Dia juga tidak dapat membuktikan uang haji masuk ke rekening pribadi Menag dan Depag," katanya.Seperti diketahui perseteruan Farid dan Menag ketika 8 LSM yang mengatasnamakan Forum Haji melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Menag ke Direktorat III Tipikor dan White Collar Crime 5 Januari 2004 lalu. Atas laporan itu, lalu Menag balik melaporkan Farid Faqih karena telah mencemarkan nama baik Menang.Indra mengatakan, polisi tidak melakukan pengembangan penyidikan terhadap laporan forum haji karena tidak ada bukti dan fakta hukumnya. "Apa yang dikatakan pada polisi tentang Menag, Farid tidak dapat membuktikannya. Tidak ada fakta hukum atas laporan itu sehingga polisi tidak mengembangkan penyidikan," tegasnya."Sebaliknya kita dapat membuktikan kalau Farid telah mencemarkan nama baik Menag. Bahkan menurutnya polisi sejak Pebruari lalu telah meminta keterangan Menag dan jajaran Irjen di Depag, redaktur sejumlah media massa dan saksi ahli termasuk Muladi," ujar Indra.
(mar/)











































