"Di Indonesia saat ini sekitar 330 LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidik). Dari jumlah itu hanya 34 lembaga diantaranya adalah negeri. Selebihnya, tidak sedikit yang fasilitasnya kurang memadai. Bahkan ada yang hanya buka kelas jauh dan sebagainya," ujar Guru besar ilmu pendidikan UNS, Furqon Hidayatullah, di Solo, Selasa (5/1/2010).
Banyaknya lembaga yang meluluskan guru juga dikhawatirkan menyebabkan jumlah guru tidak terkendali dengan kualitas yang kurang memadai. Karena itu perlu dipikirkan perampingan dan penyederhanaan lembaga yang memiliki kewenangan mencetak guru.
"Kami berpikir bahwa sebelum melakukan sertifikasi terhadap guru, mungkin perlu dilakukan resertifikasi untuk pengendalian kualitas di saat jumlah membengkak seperti sekarang. Karena mutu guru akan berpengaruh langsung pada mutu pendidikan," ujarnya.
Sedangkan untuk program sertifikasi, Ketua Pelaksana Panitiaย Sertifikasi Guru (PSG) Rayon 13 UNS tersebut mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan diadakan uji kompetensi tingkat nasional untuk sertifikasi guru pada tahun 2010.
Uji kompetensi tersebut diberlakukan bagi guru yang tidak lolos uji portofolio dan harus mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Dengan uji kompetensi itu, diharapkan guru yang mendapatkan sertifikasi nantinya benar-benar berkualitas.
"Kualitas guru bersertifikasi yang mengikuti PLPG jauh lebih berkualitas dibandingkan dengan mereka yang dari uji portofolio. Usulan adanya uji kompetensi nasional tersebut saat ini telah diajukan ke Dirjen Dikti untuk bisa dilaksanakan pada uji sertifikasi tahun 2010 mendatang," kata Furqon.
(mbr/djo)











































