"Majelis obyektif saja, tidak ada kepentingan di sini," kata Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (5/1/2009).
Herry tiba-tiba saja berkata seperti itu. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, itu dan juga dua anggotanya tidak pernah mengeluarkan uneg-uneg sebelum ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Herry, majelis hakim juga jarang bertanya kepada saksi untuk membuktikan dakwaan jaksa. Sebab, hal itu menjadi urusan jaksa penuntut umum. Namun, dia membahtah kalau sikap yang diambil hakim itu merupakan bentuk kepasifan hakim
"Majelis berusaha untuk obyektif di tengah-tengah. Silakan argumentasi diadu di sini. Majelis tidak mengambil over tugas jaksa," ucap Herry.
(irw/iy)











































