"Pemeriksaan terkait hubungan tersangka Rafat Ali Rizvi dan Hesyam Al Waraq. Kelanjutan untuk menguber surat-surat berharga bermasalah yang dipegang Rafat," kata Robert usai pemeriksaan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (5/1/2010).
Menurut Robert, Kejagung ingin menarik aset Bank Century yang dikuasai Rafat. Tim Kejagung yang dikirim ke Swiss belum mendapat kemajuan sehingga Robert ditanyai untuk mendapatkan informasi.
Dia membenarkan adanya penjaminan US$ 220 juta di Dresdner Bank di Switzerland atas nama Telltop Holding. "Memang ada penjaminan US$ 220 juta. Bentuknya cash deposit yang dijaminkan untuk Century," kata Robert.
Robert pun berharap dirinya dipanggil Pansus Angket Bank Century. Dia ingin menceritakan kejadian versi dirinya.
"Sudah dibentuk opini saya yang bersalah. Mudah-mudahan saya bisa dipanggil Pansus dan saya bisa diberi kesempatan bicara," pungkasnya.
(fay/iy)











































