"Putusan MA yang intinya melarang pelaksanaan UN oleh pemerintah merupakan bentuk penegasan legal bahwa UN banyak masalah," kata koordinator aksi, Ahmad Bashori dalam orasinya di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, (5/1/2010).
Mereka juga membawa baliho ukuran 3x5 meter bertuliskan 'Tolak UN Karena Melanggar HAM'. Selain itu juga poster-poster kecil bertuliskan 'UN Haram', 'UN Menyesatkan' dan sebagainya. "Selama ini, UN dipukul rata tanpa mempertimbangkan kondisi dari infrastruktur dasar pendidikan," tambahnya.
Mereka juga menilai, secara psikologis UN menyebabkan suasana belajar menjadi tidak nyaman karena hanya mengejar nilai akhir. Untuk menerapkan UN, diperlukan tahapan standar proses pendidikan seperti distribusi dan kualitas guru, kurikulum dan sebagainya. "Kita harus mengevaluasi total," pungkasnya.
(asp/mad)











































