"Dana sudah ada sekitar Rp 100 miliar. Segitu belum cukup itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi wartawan, Selasa (5/12/2009).
Boy mengatakan, dana tersebut diperoleh dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2010-2012. Dana tersebut akan diproyeksikan untuk menyelesaikan proyek pembangunan gedung tersebut.
"Ini merupakan multi years project," katanya.
Gedung Densus 88 rencananya akan difungsikan sebagai kantor pejabat teras Polda Metro Jaya dan anggotanya. Gedung tersebut memiliki 23 lantai dengan ketinggian sekitar 300 meter lebih dan luas tanah mencapai 14.500 meter persegi.
Sejak tahun 2004, pembangunan proyek bangunan tersebut terhenti karena masalah pendanaan. Sejak itu, gedung tersebut masih ditutupi seng di sekeliling bangunannnya. Karena tidak terpakai, seringkali para bintara beristirahat di bangunan mangkrak tersebut.
"Target selesai tahun 2011," pungkasnya.
(mei/gus)











































