Laporan Susno Terhadap Bambang Dinilai Tidak Tepat

Laporan Susno Terhadap Bambang Dinilai Tidak Tepat

- detikNews
Selasa, 05 Jan 2010 14:35 WIB
Laporan Susno Terhadap Bambang Dinilai Tidak Tepat
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji melaporkan Bambang Widodo Umar terkait pencemaran nama baik. Laporan tersebut dianggap tidak tepat.

"Bambang sebagai warga negara memiliki kapasitas untuk memberikan pendapatnya," kata wakil Koordinator Kontras Haris Azhar saat jumpa pers di kantornya, Jl Borobudur, Jakpus, Selasa (5/1/2010).

Haris mengacu kepada ayat yang tertuang di dalam UUD 1945 pasal 28 E (3). Menurutnya, pemerintah harus dapat menjamin hak yang dimiliki oleh setiap warga tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal pencemaran baik, oleh Haris, seringkali dijadikan senjata dalam menghambat seseorang yang kritis. Haris meminta agar praktik seperti ini dapat dihentikan.

"Polisi sebaiknya tidak melanjuti pelaporan Susno Duaji," pintanya.

Menurut Haris, pernyataan Bambang di media soal siapa yang layak menjadi wakapolri justru menjadi kenyataan. Susno tidak terpilih, justru Komjen Yusuf Manggabarani yang menjabat Wakapolri.

"Pendapat Bambang justru menjadi kenyataan," tandasnya.

Sebelumnya, Susno melaporkan Bambang karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Bambang menyebut Susno tidak layak menjadi Wakapolri.

(mok/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini