Sanata: Dulu Mah Asal Ada Kiai Cukup

Ikut Nikah Massal

Sanata: Dulu Mah Asal Ada Kiai Cukup

- detikNews
Selasa, 05 Jan 2010 13:50 WIB
Sanata: Dulu Mah Asal Ada Kiai Cukup
Jakarta - Sanata (56) bersama istrinya Suwarni (52) tampak sumringah mengikuti nikah massal di STP Trisakti. Maklum saja kakek 2 cucu ini sudah menikah secara siri 35 tahun yang lalu dan baru sekarang dapat nikah secara sah diakui oleh negara.

"Allhamdulilah bisa nikah secara resmi sekarang," ujar Sanata kepada detikcom, di Jl IKPN Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2010).

Menurut Sanata, ketika ia memutuskan melepas masa lajangnya, orang tua tidak mempermasalahkan jika menikah tanpa memiliki surat nikah. "Dulu mah orang tua asal ada kiai cukup," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring berjalannya waktu legalitas pernikahan Sanata mulai menuai masalah. Sampai saat ini kelima anaknya belum memiliki akte kelahiran, belum lagi anak bontotnya yang mau masuk sekolah, akte kelahiran menjadi salah satu syaratnya. "Senang banget saya mau buat akte untuk anak," ungkapnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Firmasyah (20) yang menikahi Juwita (18). Pasangan paling muda ini mengaku sudah menikah secara siri pada 19 Agustus 2008 lalu dan baru sekarang menikah secara sah.

"Senang banget punya surat nikah," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini.

Juwita juga tidak dapat menyembunyikan kebahagiannya. Perempuan yang sedang mengandung 7 bulan ini menjadikan surat nikah sebagai kado kepada kedua orangtuanya.

"Ini kado untuk orang tua," katanya seraya mengusap air matanya.

Sebelum dinikahkan mereka berkumpul di luar gedung disambut marawis dan petasan. Kemudian mereka diarak ke lantai 2 gedung dan dinikahkan oleh tiga penghulu. Puluhan orang dari keluarga dan mahasiswa menghadiri acara nikah massal ini.

Pernikahan berjalan khidmat dengan tiga orang penghulu. Para pengantin pria mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam serta peci hitam. Sedangkan pengantin wanita mengenakan kebaya putih dan jilbab putih. Tiap pasangan pengantin diberi mas kawin berupa seperangkat alat salat dan mahar berupa uang Rp 50 ribu.



(did/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads