Mabes Polri Temukan Bukti Baru untuk Jerat Adrian Woworuntu
Senin, 12 Apr 2004 16:39 WIB
Jakarta - Mabes Polri menemukan sejumlah bukti baru untuk menjerat tersangka pembobol BNI Rp 1,7 triliun Adrian Herling Woworuntu. Bukti baru tersebut berupa sejumlah nomer rekening milik Adrian dan Aditia Finance yang menunjukkan Adrian sebagai konsultas investasi anak-anak perusahaan Gramarindo Grup, termasuk perusahaan Sagared Team.Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko membenarkan adanya penemuan bukti-bukti baru ini ketika ditanya wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Senin (12/4/2004)."Dalam P-19 (proses pengembalian berkas dari jaksa) muncul sejumlah rekening yang harus dibuktikan. Aditia Finance adalah perusahaan yang selama ini digunakan anak-anak perusahaan Gramarindo untuk menyalurkan dana dalam membeli sejumlah aset," jelas Ismoko.Lebih lanjut Ismoko memaparkan, bahwa Adrian selama ini bekerja sebagai konsultan investasi anak perusahaan Gramarindo. Termasuk untuk Sagared Team, perusahaan penambangan marmer yang berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur.Adrian merupakan orang yang memberikan saran-saran kepada Sagared untuk membeli aset dari dana yang dikucurkan dari BNI. "Pemimpin perusahaan Aditia Finance adalah adik Adrian. Kita sudah memeriksanya. Dan sementara ini statusnya adalah saksi, bukan tersangka," jelas Ismoko.Ismoko juga memastikan bahwa berkas Adrian segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI dalan kurun waktu satu minggu ini. "Mudah-mudahan dengan bukti baru ini kita dapat menjerat yang bersangkutan. Karena kita selama ini terus bekerja untuk membuktikan keterlibatannya."Sedangkan untuk berkas kasus Jefri dan Judhi Baso, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboraturium forensik Mabes Polri mengenai otentifikasi tanda tangan keduanya di dalam L/C. Tanda tangan dalam pengajuan L/C tersebut juga sedang dibandingkan dengan sejumlah dokumen pendukung lainnya.
(gtp/)











































