KPK Tindak Anggodo Kalau Mangkir

KPK Tindak Anggodo Kalau Mangkir

- detikNews
Selasa, 05 Jan 2010 13:23 WIB
KPK Tindak Anggodo Kalau Mangkir
Jakarta - Aktor rekaman dugaan kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjojo, melalui pengacaranya mengatakan siap mangkir jika nanti dipanggil KPK dan tidak merasa ada korelasi. Namun KPK akan menindak tegas jika Anggodo benar-benar mangkir.

"Nanti akan kita tindak," kata Ketua sementara KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/1/2010). Tumpak ditanya wartawan jika Anggodo menolak dipanggil.

Sanksinya seperti apa? "Ya anda tahu sendirilah bagaimana," sahut Tumpak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai desakan Indonesian Corruption Watch (ICW) agar Anggodo ditetapkan sebagai tersangka, Tumpak meminta publik menunggu. KPK masih terus menyelidiki perkara Anggodo.

"Tunggu sajalah. Ini kan masih penyelidikan," pungkas Tumpak.

Sebelumnya pada Senin (4/1/2010) lalu, pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang mengatakan kliennya tidak akan hadir jika dipanggil KPK yang dirasakan tidak ada korelasi dengan Anggodo.

(fay/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads