"Di Bareskrim kita sudah menempatkan CCTV di semua ruang penyidik," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di kantornya, Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2010).
Ito menerangkan, selain kamera CCTV, dirinya juga melarang para tamu menemui penyidik di ruangannya. Selain itu, ada balai pengaduan masyarakat yang bisa digunakan untuk melaporkan penyidik yang melakukan penanganan kasus dengan tidak wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Ito mengatakan, setelah ada laporan dari masyarakat tersebut, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara tersebut, kata Ito, akan diikuti juga oleh pihak independen seperti penasihat ahli Kapolri.
"Dalam satu hari kita lakukan 2 sampai 3 gelar perkara," tandas mantan Kapolda Sumsel tersebut.
(ddt/mad)










































