26 TPS Batam akan Pemilu Ulang

26 TPS Batam akan Pemilu Ulang

- detikNews
Senin, 12 Apr 2004 16:00 WIB
Pekanbaru - Sebanyak 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Batam dipastikan akan melakukan pemilihan ulang. Ini sehubungan banyaknya pelanggaran yang terjadi selama proses pelaksanaan pemilu. Keputusan itu merupakan hasil sidang pleno KPUD Riau.Rencana pemilihan di 26 TPS di Batam itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau, Syamsul Djafar kepada pers, Senin (12/04/2004) di ruang kerjanya Jl Gajahamada, Pekanbaru. Menurut Djafar, pelaksanaan pemilihan ulang itu sehubungan banyaknya pelanggaran yang terjadi di sejumlah TPS yang ada di Batam.Misalnya saja, kata Djafar, ditemukannya kotak suara yang mestinya langsung berada di TPS tapi mesti singgah di rumah salah seorang KPPS. Disamping itu, ditemukan lagi kotak suara yang tertukar. "Selain itu masih banyak lagi pelanggaran yang terjadi di Batam," katanya.Pelaksanaan pemilu ulang ini, kata Djafar, juga merespon desakan 11 partai politik di Batam yang disampaikan ke KPUD Batam pada 7 April 2004 lalu. Sedangkan biaya pelaksanaan untuk melakukan pemilihan ulang ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemko) Batam. "Kita harapkan, dana pelaksanaa pemlihan ulang ini, bisa menjadi tanggung jawab Pemko Batam," kata Djafar.Sebenarnya, kata Djafar, sebelum masalah itu sampai ke KPUD Riau, tuntutan 11 parpol sudah diterima pihak KPUD Batam. Hanya saja, KPUD Batam tidak bisa memberikan keputusan akan adanya pemilihan ulang tersebut. Karena itu, tuntutan 11 parpol di Batam diserahkan KPUD Batam kepada KPUD Riau. "Hasil sidang pleno di KPUD Riau, memutuskan menyetujui 26 TPS di Batam dilakukan pemilihan ulang," ujarnya. Menurut Djafar, pelaksanaan pemlihan ulang ini berdasarkan SK KPU Pusat No 1 tahun 2004 tangal 23 Januari 2004 pasal 47 ayat 1 dan 2. Dalam pasal itu disebutkan, pemilu ulang dimungkinkan dilaksanakan 20 hari setelah hari pelaksanaan pemilu serentak. "Namun dalam hal ini, untuk menentukan pelaksaan pemilihan ulang merupakan kewenangan KPUD Batam," demikian Djafar. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads