Sita Papan Tabulasi Suara, Kordinator FLP Jadi Tersangka

Sita Papan Tabulasi Suara, Kordinator FLP Jadi Tersangka

- detikNews
Senin, 12 Apr 2004 15:02 WIB
Makassar - Penyitaan papan tabulasi suara di kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Forum Lintas Parpol (FLP) masih berbuntut. Koordinator FLP Reza Ali kini dijadikan tersangka oleh Polresta Makassar Timur. Penetapan status tersangka bagi Reza Ali ditetapkan polisi pada hari ini, Senin (12/4/2004). Penyitaan papan tabulasi ini, berawal dari kedatangan sejumlah ketua parpol di Sulsel yang tergabung dalam FLP ke kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (10/4/2004). Kedatangan mereka, lantaran adanya laporan dari Jafar Sodding, caleg PKS yang menemukan bahwa ada pembengkakan suara dan menguntungkan partai tertentu dalam proses rekapitulasi suara yang digelar di kecamatan Manggala. Laporan Jafar sontak saja membuat geram para anggota FLP. Dikordinatori oleh Reza Ali, yang juga ketua DPW Partai Demokrat, pada pukul 15.00 WITA, sejumlah ketua parpol mendatangi kantor kecamatan Manggala. Kedatangan mereka membuat kaget para pegawai kecamatan. "Waktu kami datang, tidak ada orang sama sekali. Camatnya saja kabur lewat jendela," ujar Adil Patu, anggota FLP. Melihat kecurangan penghitungan suara itu, FLP lalu sepakat untuk membawa papan tabulasi suara itu, sebagai barang bukti dari kecurangan yang dilakukan oleh partai tertentu. "Di kelurahan Batua, kecamatan Manggala, itu terjadi kecurangan. Suara yang seharusnya hanya 7 ribu, membengkak menjadi 17 ribu dan nyata-nyata menguntungkan partai tertentu," ujar Adil Patu. Atas penyitaan itu, pihak kecamatan lalu melaporkannya ke Polresta Makassar Timur. "Jadi kasus ini telah diserahkan di kepolisian, dan akan diproses, karena penyitaan ini merupakan bentuk kriminal. Karena dapat menghambat proses perhitungan suara, yang harusnya selesai hari ini," tutur Syahrir Makkuradde, Anggota KPU Makassar, saat ditemui detikcom di kantor KPU Makassar, Jl Hertasning. Sementara itu, Adil Patu menyangkal jika pihaknya dituding melakukan tindakan main hakim sendiri. "Kami melakukannya lewat prosedural yang benar. Sebelumnya, kami telah melapor ke Panwaslu," tampik Adil Patu. (asy/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads