Pernah di KPK, Ota Dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Mafia Hukum

Pernah di KPK, Ota Dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Mafia Hukum

- detikNews
Selasa, 05 Jan 2010 10:12 WIB
Pernah di KPK, Ota Dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden SBY, melibatkan Mas Achmad Santosa. Pria yang biasa disapa Ota tersebut diperlukan karena kredibilitasnya yang baik dan pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau ada anggapan KPK tidak dilibatkan itu tidak tepat, karena ada Pak Mas Achmad Santosa," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana saat menemui pimpinan KPK bersama ketua satgas Kuntoro Mangkusubroto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (5/1/2010).

Selain Ota, anggota Satgas juga terdiri dari Wakil Jaksa Agung Darmono, Herman Effendi dari Mabes Polri, dan serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Denny, KPK memang tidak dilibatkan secara institusi karena lembaga tersebut bersifat independen. Sama halnya dengan tidak melibatkan hakim karena akan mengganggu independensi peradilan.

Namun, Denny menegaskan kerjasama dengan KPK akan tetap dilakukan untuk memberantas mafia hukum."Dan ini juga demi independesi KPK," imbuhnya.

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dibentuk berdasarkan rekomendasi Tim 8 yang mengusut kasus dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Satgas diberi waktu 2 tahun untuk melakukan perbaikan sistem hukum nasional. Dalam menjalankan tugasnya, Satgas akan bekerja sama dan membentuk jaringan dengan berbagai lembaga terkait yang ada.
(mad/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini