"Kalau ada anggapan KPK tidak dilibatkan itu tidak tepat, karena ada Pak Mas Achmad Santosa," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana saat menemui pimpinan KPK bersama ketua satgas Kuntoro Mangkusubroto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (5/1/2010).
Selain Ota, anggota Satgas juga terdiri dari Wakil Jaksa Agung Darmono, Herman Effendi dari Mabes Polri, dan serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Denny menegaskan kerjasama dengan KPK akan tetap dilakukan untuk memberantas mafia hukum."Dan ini juga demi independesi KPK," imbuhnya.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dibentuk berdasarkan rekomendasi Tim 8 yang mengusut kasus dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Satgas diberi waktu 2 tahun untuk melakukan perbaikan sistem hukum nasional. Dalam menjalankan tugasnya, Satgas akan bekerja sama dan membentuk jaringan dengan berbagai lembaga terkait yang ada.
(mad/iy)










































