"Kita panggil Aulia Pohan besok pukul 09.00 WIB. Surat pemanggilan sudah disetujui MA dan Aulia sudah oke," kata Wakil Ketua Pansus Angket Century, Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senin (5/1/2010) kemarin.
Aulia Pohan akan dimintai keterangan seputar merger Century dan fasilitas peminjaman jangka pendek (FPJP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pemeriksaan itu selesai, menurut Mahfudz, Pansus Angket Century baru akan masuk ke tema bailout. Pansus Angket Century akan memanggil Gubernur Bank Indonesia waktu itu dan Menkeu pada saat itu untuk dimintai keterangan seputar kebijakan bailout Century. Sedangkan pengacara Aulia Pohan, Amir Karyatin, meyakini kliennya akan memenuhi panggilan pansus.
(van/anw)











































