"Menurut saya tinggal prosedur yang sifatnya formalitas
saja," ujar Mahfud usai menghadiri Charta Politika Award 2009 di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (4/1/2010).
Mahfud mengatakan selama hidupnya Gus Dur tidak pernah terlibat dengan masalah hukum.
"Saya yakin pada saatnya akan disetujui negara," imbuhnya
Ketika ditanya mengenai bagaimana gelar pahlawan untuk Mantan Presiden Soeharto, Mahfud menjelaskan terkendalanya proses pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional karena pernah mengalami kasus hukum.
"Memang ada syarat dalam undang-undang yang tidak memungkinkan penghargaan itu kalau dia punya masalah hukum. Pak Harto kan punya kasus hukum, kalau Gus Dur kan cuma kasus politik," tutup Mahfud. (mpr/anw)










































