"Kita siap saja menghadapi langkah hukum. Kita tetap pada posisi kita, pernyataan Pak Bambang tidak dapat dikualifikasikan pada pernyataan melawan hukum," jelas pengacara Bambang, Taufik Basari melalui telepon, Senin (4/1/2009).
Karena itu, langkah Susno yang melaporkan Bambang ke Polres Jakarta Pusat dianggap bukan langkah tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan tindakan Susno justru kontra produktif dengan upaya polisi untuk mengembalikan citra polisi. "Pak Susno jangan menggunakan alat kekuasaan, semestinya kritik dijawab dengan prestasi. Jangan kritikan dijawab dengan langkah kriminalisasi," imbuhnya.
Akan jauh lebih bermanfaat bila persoalan diselesaikan bukan dengan jalur hukum. "Banyak yang jauh lebih bermanfaat dibanding mengurusi hal sperti ini," tandasnya.
Susno Duadji melaporkan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar ke Polres Jakarta Pusat. Susno menuding Bambang telah melakukan pencemaran nama baik, terkait berita di media, yang menyebutkan bila Susno tidak layak menjadi Wakapolri.
(ndr/gah)











































