"Waktu 26 Desember (2009) ada pemanggilan lewat media. Itu yang kita sesalkan kenapa pemanggilan lewat media," kata pengacara Susno, Johnny Situwanda di Mapolres Jakpus, Jl Salemba, Jakarta, Senin (4/1/2009).
Pemanggilan lewat media itu pun, lanjut Johnny, surat resminya kemudian tidak pernah dia terima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri saat itu, menegaskan kepada wartawan akan melakukan pemanggilan kepada Susno untuk meminta klarifikasi terkait somasi yang dia layangkan pada Bambang Widodo.
Susno mensomasi karena merasa dicemarkan nama baiknya, melalui pernyataan Bambang di koran, yang menilai dirinya sebagai mantan Kabareskrim tidak pantas menjadi Wakapolri.
"Yang seharusnya dipanggil Pak Bambang bukan Pak Susno," tutupnya.
(ndr/yid)











































