"Laporannya diterima, nomor laporan 015/K/1/2010/Restro Jakpus," kata pengacara Susno, Johnny Situwanda di Mapolres Jakpus, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2009).
Yang dilaporkan, Lanjut Johnny, yakni terkait ucapan Bambang di koran dan majalah, yang menyebutkan kalau Susno Duadji bermasalah. Bambang merupakan staf pengajar di PTIK dan UI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukti yang disampaikan Johnny yakni berupa pemberitaan tersebut. "Dan somasi kita belum pernah dicabut atas Pak Bambang," terangnya.
Sementara Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hamidin saat ditemui wartawan enggan memberikan komentar perihal laporan ini. Dia memilih bungkam.
(ndr/anw)











































