KPK Diminta Percepat Penanganan Kasus Bank Century

KPK Diminta Percepat Penanganan Kasus Bank Century

- detikNews
Senin, 04 Jan 2010 18:37 WIB
KPK Diminta Percepat Penanganan Kasus Bank Century
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century hari ini secara resmi menyerahkan surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isi surat tersebut intinya mempertanyakan kejelasan penanganan kasus Bank Century.

"Saya cukup terganggu dengan informasi yang berkembang di luar bahwa KPK relatif agak melambat pergerakannya pasca-kriminalisasi terhadap dua orang unsur pimpinan tempo hari. Saya ingin memastikan bahwa informasi itu tidaklah benar sekaligus mendapatkan informasi yang lengkap dari KPK," jelas anggota Pansus Angket Century Akbar Faizal dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (4/12/2009).

Menurut Akbar, baik secara pribadi maupun secara institusional melalui fraksi Partai Hanura, dirinya perlu memberikan dorongan dan penegasan kepada KPK untuk penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh KPK. Ini sekaligus implementasi fungsi pengawasan sebagai anggota DPR-RI.

"Apa yang kami lakukan di Fraksi Hanura saat itu dengan menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan pimpinan KPK nonaktif Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto tentu ada harga yang harus dibayar oleh pihak KPK yakni dengan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, khususnya kasus korupsi di Bank Century sesegera mungkin," kata Akbar.

Akbar menjelaskan, sebelumnya dirinya ingin berkunjung dan bertemu langsung dengan pimpinan KPK sekaligus menyerahkan surat resmi darinya. Namun didapatkan informasi bahwa terdapat prosedur baku di internal KPK untuk menerima kunjungan pejabat dan atau anggota DPR yang membutuhkan rapat di internal pimpinan KPK.

"Saya menghormati dan memahami prosedur itu sehingga surat saya itu saya kirimkan saja melalui staf saya ke kantor KPK hari ini tanggal 4 Januari 2010. Tapi ternyata pihak KPK memberi respons cepat dan pertemuan bisa dilakukan sore ini juga," pungkas Akbar Faizal.

(anw/fay)


Berita Terkait