"Kita panggil Aulia Pohan besok pukul 09.00 WIB. Surat pemanggilan sudah disetujui MA dan Aulia sudah oke," kata Wakil Ketua Pansus Angket Century, Mahfudz Siddiq.
Hal ini disampaikan dia usai usai rapat pimpinan Pansus Angket Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Aulia, kata Mahfudz, Pansus Angket Century akan memanggil pemilik saham Bank Century, Robert Tantular, pada Kamis 7 Januari 2009.
"Kita mintai keterangan seputar pengelolaan Bank Century dan bagaimana dia merampok Bank Century," ujar dia.
Setelah pemeriksaan itu selesai, menurut Mahfud, Pansus Angket Century baru akan masuk ke tema bailout. Pansus Angket Century akan memanggil Gubernur Bank Indonesia waktu itu dan Menkeu pada saat itu untuk dimintai keterangan seputar kebijakan bailout Century.
"Kita panggil sekitar 11-13 Januari. Kemungkinan akan dihadirkan juga Wapres waktu itu (Jusuf Kalla) untuk dimintai keterangan seputar mekanisme bailout," kata politisi PKS ini.
Pengacara Aulia, Amir Karyatin, juga yakin kliennya akan datang. "Saya pikir beliau akan datang karena taat hukum," ujar pengacara Amir Karyatin lewat telepon.
Sebelumnya, Aulia batal datang ke DPR akibat salah prosedur. Surat permohonan izin pemanggilan tidak sampai ke MA.
Amir berharap agar DPR lebih dahulu meminta izin kepada MA. Aulia sendiri saat ini masih mendekam di penjara akibat terjerat kasus korupsi aliran dana BI. Namun putusannya belum memiliki kekuatan hukum tetap.
"Mudah-mudahan tidak salah prosedur lagi," tandasnya. (aan/nrl)










































