Koalisi Anti Intervensi Asing Jenguk Ba'asyir
Senin, 12 Apr 2004 12:47 WIB
Jakarta - Sebanyak 30 ormas yang sebagian besar ormas Islam membentuk Koalisi Anti Intervensi Asing (KAIA). Mereka mendukung Abu Bakar Ba'asyir menolak intervensi asing yang ingin mengadili ulang amir MMI ini terkait bom Bali.Perwakilan KAIA menyatakan dukungannya dengan menjenguk Ba'asyir di rutan Salemba,Jakarta, Senin (12/4/2004). Ormas yang tergabung dalam KAIA ini antara lain yakni MMI, HMI, HMI MPO, PII, GPII, PTDI, Al Irsyad, LDMI, PPMM KAHMI, FPI, Mer-C, Persis Singapura, LMII dan Pesantren At Taqwa.Mantan Kepala Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara), ZA Maulani yang ikut dalam kunjungan itu, menuturkan KAIA dibentuk karena ada rencana AS untuk menggelar pengadilan ulang terhadap Ba'asyir. Menurut Maulani, Ba'asyir yang sudah divonis MA 1,5 tahun penjara tak bisa diadili lagi. "Yang bersangkutan sudah divonis oleh kasasi MA 1,5 tahun. Oleh karena itu, tuntutan AS tak ada bukti yang sah. Tuntutan ini bertentangan dengan prinsip hukum nebis in idem, suatu perkara yang sudah diputus tidak bisa diulang kembali," katanya. Maulani juga menilai, bukti baru keterlibatan Ba'asyir dalam kasus bom Bali yang disodorkan AS tidak sah. Bukti yang berupa kesaksian Hambali itu bukan dalam lingkup yurisdiksi Indonesia."Jika AS terus menekan RI, dalam hal pengadilan, ini merupakan pemerkosaan terhadap pengadilan di Indonesia. Bangsa Indonesia harus bangkit untuk menjaga kedaulatannya," imbau Maulani.Ba'asyir sendiri, kata Maulani, menolak diperiksa untuk kasus itu jika masih dalam status tahanan. "Beliau bersedia diperiksa ulang tapi setelah dibebaskan pada 30 April mendatang," katanya.
(iy/)











































