"Kan ada PO Box 9949, pakai saja itu," kata Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto usai diterima Presiden SBY, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/1/2010). PO Box 9949 diperkenalkan SBY di periode perdana pemerintahannya.
Agar penanganan lebih cepat, sebaiknya kasus yang masyarakat adukan ke Satgas adalah yang terkait dengan praktek mafia hukum. Baik untuk kasus yang proses hukum sedang berjalan maupun yang sudah ada putusan pengadilan bersifat tetap tapi diduga akibat campur tangan mafia hukum.
"Segala hal berkaitan ketidakadilan di masyarakat dengan cara-cara tidak sah, dimungkinkan untuk dikaji ulang. Ini terkait data yang disampaikan pihak pengadu," sambung pria jangkung yang juga menjabat Ketua UKP4 ini.
Khusus untuk tindak lanjut atas pengaduan masyarakat, maka sesuai dengan payung hukum pembentukannya maka tugas penindakan tetap menjadi wewenang lembaga penegak hukum yang sudah ada. Sedangkan Satgas bisa memberikan rekomendasi dan dorongan kepada lembaga terkait mengambil tindakan atas kasus mafia hukum yang ditemukan.
"Jadi kami tidak fokus ke kasus tapi bertugas membangun sistem, menyiapkan prosedur dan semacam itu. Kalau ditemukan kasus praktek mafia hukum, kita akan bekerjasama dengan KPK, Polri dan Kejaksaan untuk diselesaikan," papar dia.
(lh/iy)










































