Bertugas 2 Tahun, Satgas Bangun Jaringan Antimafia Hukum

Bertugas 2 Tahun, Satgas Bangun Jaringan Antimafia Hukum

- detikNews
Senin, 04 Jan 2010 16:19 WIB
Bertugas 2 Tahun, Satgas Bangun Jaringan Antimafia Hukum
Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum diberi waktu 2 tahun untuk melakukan perbaikan sistem hukum nasional. Dalam menjalankan tugasnya, Satgas akan bekerja sama dan membentuk jaringan dengan berbagai lembaga terkait yang ada.

Demikian disampaikan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto usai diterima Presiden SBY, di Kantor Presiden, Jakarta.
Senin (4/1/2010).

"Dengan masa tugas dua tahun sebagaimana tujuannya memberantas mafia hukum yang pengertiannya amat luas. Maka ada upaya bekerjasama dengan pihak-pihak terkait," kata dia.

Di dalam menjalankan aksinya, satgas berkoordinasi dengan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung RI. Tetapi bukan tiga lembaga itu saja satgas bekerjasama, melainkan juga dengan Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Yudisial, Peradi, KAI, ICW, MTI dan lainnya yang sejenis.

"Kita akan membuat jaringan dengan para stake holder dalam bidang hukum dan ini menjadi upaya bersama," jelas Kuntoro.

(lh/iy)


Berita Terkait