Semua Pelajaran Bagus, Olah Raga Dapat 4, Lulus Nggak?

Semua Pelajaran Bagus, Olah Raga Dapat 4, Lulus Nggak?

- detikNews
Senin, 12 Apr 2004 11:52 WIB
Jakarta - Intan, seorang siswa yang cerdas. Nyaris semua mata pelajaran dapat milai 9. Sayangnya ia lemah di bidang olah raga. Untuk pelajaran ini ia hanya mendapat nilai 4. Bisa luluskah Intan?Jawabannya tidak. Pasalnya tahun ini Menteri Pendidikan Nasional membuat kebijakan baru tentang kelulusan siswa. Dalam Keputusan nomor 153/U/2003 tanggal 14 Oktober 2003 tentang ujian nasional, disebutkan syarat lulus siswa, minimal nilai 4,01 untuk semua mata pelajaran.Nilai 4,01 itu merupakan nilai minimal untuk mata pelajaran yang diujikan baik ujian tulis maupun ujian praktik. Padahal tahun lalu, nilai minimal dipatok hanya 3,00. Itupun merupakan gabungan untuk ujian tulis dan praktik.Selain itu, tahun ini juga ditambahi ujian listening comprehension untuk bahasa Inggris. Yang lebih menakutkan lagi, ujian ulangan ditiadakan. Bagi siswa mendapat nilai jeblok, satu mata pelajaran sekalipun tidak dapat memperbaiki nilai lewat ujian ulangan. Siswa harus tinggal kelas dan mengulang ujian tahun depannya lagi.Sistem Ujian Akhir Nasional (UAN) inilah yang membuat banyak orang tua harap-harap cemas. Sistem ini juga banyak mendapat kritikan keras. Koalisi Pendidikan bahkan mengancam akan melakukan gugatan hak uji materiil atas keputusan Mendiknas tersebut ke MA.Arif Rahman, seorang pengamat dan praktisi pendidikan berpendapat, sistem UAN tersebut telah menghilangkan tanggung jawab guru dan sekolah. Padahal, guru dan sekolahlah yang tahu persis siswanya. Ia mengusulkan agar keputusan Mendiknas itu ditambahi klausul yang menyebutkan evaluasi terakhir mengenai kelulusan siswa menjadi tanggung jawab guru dan sekolah. Hal ini untuk mengantisipasi kasus-kasus luar biasa seperti yang terjadi pada kasus Intan. "Ini untuk mengantisipasi kalau ada hal-hal yang tak masuk di akal. Misalnya seperti tadi itu. Semua mata pelajaran umumnya bagus, tapi olah raga hanya dapat 4. Haruskah ia tidak diluluskan, padahal ia hanya ingin jadi wartawan, misalnya?" jelas Arif.Dengan adanya klausul tanggung jawab sekolah, maka sekolah yang lebih tahu siswa siswinya bisa mengambil keputusan yang paling tepat untuk meluluskan muridnya. "Jadi pemerintah pusat (Depdiknas) hanya memberikan kriteria, tapi sekolah yang harus bertanggung jawab. "Arif juga mengingatkan, prestasi siswa tak hanya ditentukan saat mengikuti ujian akhir. Menurutnya, untuk kelulusan semestinya juga mempertimbangkan masa 3 tahun yang dijalani siswa. "UAN semestinya menilai 3 tahun prestasi. Bukan 1,5 jam saat ia membuat soal. Yang dilihat itu seharusnya 3 tahun. Dan yang paling tahu guru dan kepala sekolah dan guru. Mereka itu yang bisa mempertimbangkan kelulusan siswa," kata Arif. Sedangkan untuk menghindari pendongkrakan nilai, misalnya akibat Kepala Sekolah disogok, Arif memberikan solusi agar kelulusan siswa yang mendapat kasus khusus harus sepengetahuan Kakanwil setempat. Selain itu juga harus diberikan sanksi tegas bagi guru atau sekolah yang menerima suap. (iy/)


Berita Terkait