"Informasi penyerahannya dari Puslabfor hari Rabu. Disusun dulu laporannya, baru dibuat kesimpulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2010).
Polisi sendiri membantah memperlamban proses penyidikan kasus Tanah Abang dalam menetapkan tersangka. Menurut Boy, polisi tidak mau salah menetapkan status tersangka terhadap seseorang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, polisi telah memeriksa 12 saksi dalam kasus tersebut. Hari ini, Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan (P2B) DKI Jakarta dijadwalkan diperiksa Polda.
Peristiwa robohnya bangunan toilet di pusat grosir Metro Tanah Abang, Rabu (23/12/2009) lalu menelan 4 korban jiwa. Sementara 12 orang lainnya mengalami luka-luka.
(mei/irw)











































