"Kami kuasa hukum memohon kepada majelis hakim agar klien kami dapat melakukan pengalihan jenis tahanan dari tahanan rumah Salemba menjadi tahanan kota," ujar kuasa hukum Yohanes, Eggi Sudjana kepadda wartawan di Kantor PT DKI Jakarta, Jl Letjen Suprapto, Jakarta Pusat (4/1/2010).
Pertimbangan kesehatan yang diajukan, dikarenakan saat ini Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) itu mengalami kondisi sakit jantung koroner yang harus melakukan operasi di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menyampaikan surat permohonannya, kuasa hukum hanya bisa menyerahkan surat pengalihan penahanan ke bagian umum pengadilan tinggi dan tidak dapat menemui langsung majelis hakim.
"Kalaupun ini dikabulkan, ini terlebih pada pertimbangan kemanusiaan," jelasnya.
Eggi berharap pengadilan dapat memberikan putusannya dalam satu munggu ke depan sejak surat pengalihan penahanan.
"Karena berkait orang sakit. Saya bisa tuntut balik kalau tidak dikasih karena ini menyangkut orang sakit," pungkasnya. (fiq/irw)










































