Sakit Jantung, Yohanes Minta Pengalihan Tahanan Kota

Kasus Sisminbakum

Sakit Jantung, Yohanes Minta Pengalihan Tahanan Kota

- detikNews
Senin, 04 Jan 2010 13:38 WIB
Sakit Jantung, Yohanes Minta Pengalihan Tahanan Kota
Jakarta - Terpidana kasus Sisminbakum (Sistem Administrasi Bantuan Hukum) Yohanes Waworuntu meminta kepada hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Jakarta agar dapat dijadikan sebagai tahanan kota. Alasannya, karena sakit jantung.

"Kami kuasa hukum memohon kepada majelis hakim agar klien kami dapat melakukan pengalihan jenis tahanan dari tahanan rumah Salemba menjadi tahanan kota," ujar kuasa hukum Yohanes, Eggi Sudjana kepadda wartawan di Kantor PT DKI Jakarta, Jl Letjen Suprapto, Jakarta Pusat (4/1/2010).

Pertimbangan kesehatan yang diajukan, dikarenakan saat ini Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) itu mengalami kondisi sakit jantung koroner yang harus melakukan operasi di Rumah Sakit Pusat Pertamina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam surat, saya kasih bukti rumah sakit sebagai data pendukung dengan salah satu isinya pasien masih tetap memerlukan perawatan," katanya.

Dalam menyampaikan surat permohonannya, kuasa hukum hanya bisa menyerahkan surat pengalihan penahanan ke bagian umum pengadilan tinggi dan tidak dapat menemui langsung majelis hakim.

"Kalaupun ini dikabulkan, ini terlebih pada pertimbangan kemanusiaan," jelasnya.

Eggi berharap pengadilan dapat memberikan putusannya dalam satu munggu ke depan sejak surat pengalihan penahanan.

"Karena berkait orang sakit. Saya bisa tuntut balik kalau tidak dikasih karena ini menyangkut orang sakit," pungkasnya. (fiq/irw)


Berita Terkait