"Ya kemungkinan besar. Tetapi, ini masih kita diskusikan karena ini keputusan pimpinan harus berlima," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2010).
Ketika ditanya soal desakan ICW agar Anggodo menjadi tersangka, Bibit menjawab akan melihat perkembangan. "Ya nanti kita lihatlah," kata Bibit.
Bibit mengatakan kasus Anggodo masih dalam tahap penyelidikan. "Mudah-mudahan dalam waktu sebentar (naik ke penyidikan)," ujar dia.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengultimatum KPK agar status Anggodo dinaikkan sebagai tersangka dalam 2 minggu. ICW beranggapan semua unsur untuk menjadikan tersangka bagi Anggodo sudah terpenuhi.
(aan/iy)











































