Ber-HP Ria Saat Tugas, Pramudi TransJ Bisa Kena Sanksi

Ber-HP Ria Saat Tugas, Pramudi TransJ Bisa Kena Sanksi

- detikNews
Sabtu, 02 Jan 2010 15:58 WIB
Jakarta - Sering melihat pramudi bus TransJakarta bertelepon ria saat tugas? Kebiasaan itu melanggar standar prosedur operasional (SOP). Anda diminta tak segan melaporkannya kepada Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta.

"Kalau dari kita tegas, kalau main HP sudah ada aturannya, mereka nggak boleh. Itu melanggar SOP," ujar Asisten Manajer Pengendalian BLU TransJakarta Bano Yogaswara ketika dihubungi detikcom, Sabtu (2/12/2009).

Bano menambahkan bertelepon dilarang bagi pramudi, entah saat menunggu lampu merah apalagi saat di jalan. Yang boleh, adalah di halte-halte ujung jalur koridor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, jika penumpang mendapati pramudi bus TransJ yang bertelepon ria dan khawatir atas keselamatan penumpang, Bano mengimbau penumpang untuk mengadu ke saluran pengaduan 021-722-8727. Atau mengadu kepada petugas BLU di shelter ujung koridor.

"Kalau dapat laporan, kita bisa ganti pramudinya," ujar Bano.

BLU akan meneruskan laporan itu kepada operator dan operator akan memberikan sanksi. "Bisa stop operasi selama beberapa waktu atau bisa disita HP-nya saat kerja. Seperti kebijakan operator JET (PT Jakarta Express Trans, yang melayani koridor I)," tandas Bano.

Sebelumnya pembaca detikcom Vini mengeluhkan pramudi bus Transjakarta JTM 014 rute Ragunan-Halimun. Oknum pramudi tersebut menyetir hanya dengan satu tangan karena tangan lainnya sibuk digunakan untuk menelepon.
(nwk/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads