"Kalau dari kita tegas, kalau main HP sudah ada aturannya, mereka nggak boleh. Itu melanggar SOP," ujar Asisten Manajer Pengendalian BLU TransJakarta Bano Yogaswara ketika dihubungi detikcom, Sabtu (2/12/2009).
Bano menambahkan bertelepon dilarang bagi pramudi, entah saat menunggu lampu merah apalagi saat di jalan. Yang boleh, adalah di halte-halte ujung jalur koridor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dapat laporan, kita bisa ganti pramudinya," ujar Bano.
BLU akan meneruskan laporan itu kepada operator dan operator akan memberikan sanksi. "Bisa stop operasi selama beberapa waktu atau bisa disita HP-nya saat kerja. Seperti kebijakan operator JET (PT Jakarta Express Trans, yang melayani koridor I)," tandas Bano.
Sebelumnya pembaca detikcom Vini mengeluhkan pramudi bus Transjakarta JTM 014 rute Ragunan-Halimun. Oknum pramudi tersebut menyetir hanya dengan satu tangan karena tangan lainnya sibuk digunakan untuk menelepon.
(nwk/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini