Bantuan Hukum, Bahtera Juang, atas pengibaran bendera koyak di DPRD Riau. Sekwan menolak meminta maaf para kelompok Pejuang 45 di Riau itu.
Ketua LBH Bahtera Juang, Syamsul Jafar mengungkapkan hal itu saat dihubungi detikcom, Sabtu (02/01/2010) di Pekanbabru. Menurutnya, somasi itu sudah dilayangkan lebih dari sepekan yang lalu. Namun Sekwan DPRD Riau tidak menjawab somasi itu.
"Setelah kita somasi, surat kita tidak dijawab Sekwan. Kita somasi karena Sekwan mengungkapkan pengibaran bendera koyak itu tidak masalah, karena warnanya masih merah putih. Ungkapan ini jelas menghina simbol negara," kata Syamsul.
Menurut Syamsul, dengan tidak menjawab somasi tersebut, Sekwan DPRD Riau telah menunjukkan sikap arogansinya. Sekwan DPRD Riau, Najief Soesila Dharma dinilai tidak menunjukkan itikad baik atas kesalahannya mengibarkan bendera koyak tersebut.
"Karena Sekwan tidak menunjukan itikad baiknya dalam masalah ini, tentunya kita juga melakukan upaya lainnya. Sementara ini kita akan rapat terlebih dahulu bersama tokoh masyarakat di Riau," kata Syamsul.
Menurut Syamsul, pihaknya akan berkonsultasi kepada lembaga swadaya masyarakat lainnya untuk menyikapi penolakan somasi tersebut. Konsultasi itu akan melibatkan berbagai organisasi kepemudaan, pensiunan TNI, Polri serta Ormas.
"Yang jelas kita tidak tinggal diam atas pengabaikan somasi kita. Kami tetap akan melanjutkan masalah ini ke persoalan hukum. Apa yang akan kita lakukan nanti, semuanya masih menunggu hasil musyarawah dengan berbagai ormas, LSM, dan organisasi kepemudaan lainnya," jelas Syamsul.
(cha/nik)











































