Surat Suara Rusak di Sumsel dan Babel Capai 40 Persen
Sabtu, 10 Apr 2004 20:38 WIB
Palembang - Jumlah suara yang tidak sah pada Pemilu 2004 di Sumatera Selatan dan Bangka-Belitung (Babel) cukup tinggi, mencapai 40 persen dari surat suara yang dicoblos. Penyebabnya ditengarai akibat sosialisasi pencoblosan yang minim.Untuk DPR RI, jumlah surat suara yang tidak sah diperkirakan mencapai 3-15 persen. Untuk DPD 5-15 persen, DPRD Provinsi 10-40 persen dan DPRD Kabupaten/Kota 3-15 persen.Demikian temuan pemantau pemilu dari Forum Rektor Simpul Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka-Belitung terhadap jalannya pencoblosan dan penghitungan surat suara 5 April lalu pada 2.675 Tempat Pemungutan Suara (TPS).Namun, Direktur Eksekutif Forum Rektor Simpul Wilayah Sumsel dan Babel, Fuad Rusydi Suwardi, kepada pers, Sabtu (10/4/2004), mengatakan secara umum masyarakat berpendapat Pemilu 2004 lebih baik dari sebelumnya. "Hanya karena kurangnya sosialisasi mengenai tata cara pencoblosan mengakibatkan banyaknya surat suara yang tidak sah," ujarnya.Pendapat itu tergambar dari hasil jajak pendapat oleh Forum Rektor yang dilakukan pasca-pemungutan suara. Dari 1.000 responden yang dimintai pendapat mengenai partisipasinya, sebanyak 94,1 persen (941 orang) menyatakan ikut mencoblos pada pemilu 2004.Sementara yang tidak ikut mencoblos 5,9 persen (59 orang), sebagian beralasan tidak terdaftar sebagai pemilih 49,15 persen, tidak punya calon yang dipilih 7 persen, tidak percaya terhadap pemilu 9 persen dan alasan lain 14 persen.Namun berdasarkan pemantauan, sejumlah pemilih yang telah terdaftar sebagai pemilih tidak menggunakan hak pilihnya. Secara umum prosentase pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya antara 5-15 persen.Sementara untuk penilaian penyelenggaraan Pemilu 2004 dibandingkan sebelumnya, 73,2 persen responden (732 orang) menyatakan pemilu kali ini lebih baik. Sementara sisanya 26,8 persen (268 orang) menyatakan lebih buruk.Untuk proses penyelenggaraan dan penghitungan suara di TPS masing-masing, sebagian besar responden menyatakan puas yakni mencapai 72,2 persen (722 orang) dan sisanya 27,8 persen (278 orang) tidak puas, dengan alasan adanya prosesnya yang berlangsung lama serta peralatan yang tidak lengkap.Sementara dari pemantauan selama masa kampanye, Forum Rektor menyatakan bahwa parpol lama seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menggunakan pola lama, berupa kampanye dengan pengerahan massa (rapat umum). "Dalam rapat umum tersebut, orasi yang disampaikan hanya berkisar 15 menit. Sisanya merupakan hiburan bagi massa yang hadir," ungkap Fuad.Dalam masa kampanye juga dilaporkan, parpol mengerahkan massa dari luar daerah pemilihan, serta diiming-imingi uang yang besarnya antara Rp 20-50 ribu. Kalangan parpol sendiri mengaku uang tersebut dengan istilah uang logistik kampanye.
(ani/)











































